KALIBRASI ALAT UKUR SURVEY
Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.Kalibrasi memiliki pengertian yang berbeda-beda baik secara teoritis maupun praktis. Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM), kalibrasi adalah kegiatan yang menghubungkan nilai yang ditunjukkan oleh instrument(alat) ukur atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur dengan nilai-nilai yang sudah diketahui tingkat kebenarannya (yang berkaitan dengan besaran yang diukur) dalam kondisi tertentu. Nilai yang sudah diketahui ini biasanya merujuk ke suatu nilai dari kalibrator atau standar, yang tentunya harus memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada instrumentt ukur yang dikalibrasi (biasa disebut unit under test atau UUT).
Singkatnya kalibrasi adalah kegiatan menentukan kebenaran nilai yang ditunjukkan oleh sebuah instrumentt ukur dengan cara membandingkannya dengan standar ukur yang tertelusur ke standar nasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional.
Tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran sehingga dari hasil pengukuran tersebut dapat dikaitkan/tertelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan internasional)
Fungsi kalibrasi adalah menjaga kendali mutu dengan memastikan kinerja dan akurasi berbagai instrument yang digunakan melalui penentuan penyimpangan nilai standar dengan nilai yang ditunjukkan alat ukur, atau dengan kata lain untuk dapat memastikan akurasi dari alat ukur tersebut sehingga instrument yang digunakan dapat menghasilkan pengukuran yang akurat.
Kalibrasi harus dilakukan secara periodik. Interval kalibrasi alat tergantung dari beberapa faktor, yaitu jenis instrumentt, frekuensi pemakaian, dan cara pemeliharaan instrumentt. Semakin sering instrumentt digunakan, maka interval kalibrasinya pun sebaiknya harus lebih singkat, misalkan dilakukan setahun sekali.
Hal-hal yang dibutuhkan dalam proses kalibrasi:
1. Adanya obyek ukur (Unit Under Test)
2. Adanya calibrator (standard)
3. Adanya prosedur kalibrasi, yang mengacu ke standar kalibrasi internasional, nasional atau prosedur yg dikembangkan sendiri oleh laboratorium yg sudah teruji dengan terlebih dulu dilakukan verifikasi.
4. Adanya teknisi yang telah memenuhi persyaratan mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (sebaiknya bersertifikat).
5. Lingkungan terkondisi, baik suhu maupun kelembabannya. Jika tidak dapat dikondisikan, misalnya terjadi saat kalibrasi dilakukan di lapangan terbuka, maka faktor lingkungan harus diakomodasi dalam proses pengukuran dan perhitungan ketidakpastian.
6. Hasil kalibrasi itu sendiri, yaitu quality record berupa sertifikat kalibrasi. Di dalamnya tercatat measured value, correction value, dan akhirnya nilai uncertainty. Dari sertifikat tersebut dapat diketahui informasi tentang kelaikkan instrumentt yang dikalibrasi. Artinya, kita bisa menambahkan banyak keterangan yang diperlukan, bahkan bisa saja ditambahkan foto, gambar, hasil analisa khusus, nilau TUR (Test Uncertainty Ratio), bahkan bisa saja melampirkan laporan kinerja calibrator yang digunakan dalam proses ini.
Catatan : TUR adalah perbandingan antara ketidakpastian karakteristik instrument yang dikalibrasi terhadap ketidakpastian instrument kalibratornya (spesifikasi alat bisa dianggap sebagai ketidakpastian terbesar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar